Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisi Fungsionalisme Struktural Untuk Melihat Optimasi Pelaksanaan Gerbang Salam DiPamekasan

Analisi Fungsionalisme Struktural Untuk Melihat Optimasi Pelaksanaan 
Gerbang Salam Di Pamekasan


1.1. Latar Belakang
Kajian tentang relasi agama dengan Negara menghasilkan pemikiran yang integratif, simbiotik, dan sekularistik.

1. Dalam relasi integratif, agama tak dapat dipisahkan dengan negara dalam berbagai aspek kehidupan.

2. Pemikiran simbiotik mengemukakan suatu relasi dimana agama dan Negara berada dalam posisi yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan.

3. Relasi agama dan Negara lebih bersifat prinsipil, dari ajaran-ajaran dan sumber agama ditarik prinsip universal yang dijadikan landasan dalam bernegara. Sedangkan sekularistik memandang agama harus dipisahkan dari kehidupan politik dan kehidupan bernegara. Agama tidak dibenarkan menempati ruang-ruang publik dan Negara pun tidak dibenarkan mengurus kepentingan agama.
Dalam konteks ini, tentu Indonesia bukanlah Negara sekuler secara mutlak, melainkan Negara yang masih mengakui adanya kehidupan beragama dalam bernegara. Oleh karena itu, menjalankan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing merupakan hak asasi yang dijamin di dalam Pancasila dan undang-undang dasar 1945.Pancasila dalam organisasi Negara mempunyai kedudukan yang sangat penting sebagai nilai-nilai dasar fundamental yang implementasinya dijabarkan di dalam undangundang dasar.

4. Sila pertama mengandung arti bahwa agama merupakan ruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka secara piramidial, sila pertama menjadi dasar bagi eksistensi sila-sila berikutnya.

5. Manusia Indonesia adalah manusia yang beragama. Sehingga memisahkan kehidupan beragama dari Negara merupakan ide yang bertolak belakang dengan eksistensi Pancasila sebagai nilai-nilai dasar fundamental negara.  Dengan demikian, kehidupan beragama di Indonesia mendapatkan jaminan secara yuridis. Sebab falsafah Pancasila memandang manusia Indonesia sebagai makhluk
monopluralis yang memuat aspek individu dan sosial serta hubungan vertical dan horizontal.

Rakyat dengan agama yang dianutnya memiliki peran penting dalam membangun Negara, sedangkan Negara berkewajiban mengayomi keberlangsungan kehidupan beragama dalam rangka mewujudkan cita-cita Negara menuju masyarakat yang adil-makmur dan beradab. Maka dalam hal ini Negara sudah banyak mengeluarkan  undang-undang dasar yang mengatur kehidupan beragama, seperti UUD yang mengatur masalah perkawinan (UU no 1 tahun 1974), waqaf (UU no 41 tahun 2004), dan penodaan agama (UU no 01 tahun 1965), dan lain sebagainya.

Pasca reformasi, pemerintah Republik Indonesia menggulirkan otonomi daerah. Banyak daerah-daerah yang kemudian mencetuskan kebijakan dan kewenangan sendiri untuk mengatur daerahnya masing selama masih sesuai dengan arah pembangunan nasional. Salah satunya ialah perda-perda syari’ah yang bermunculan di banyak daerah, seperti di Aceh, Banten, Makasar, bahkan kabupaten Pamekasan.

Di Madura, kabupaten Pamekasan lebih dikenal dengan kota Gerbang Salam dari  pada kota pendidikan dan kota berteman (bersih, tertib, dan aman). Pamekasan tidak hanya mengeluarkan perda syari’ah sebagaimana kota lainnya, melainkan menelurkan konsep peningkatan kehidupan beragama yang disebut Gerakan Pembanguan Masyarakat Islami (Gerbang Salam), sebuah peta konsep dan implementasi syari’at dan nilai-nilai Keislaman di Pamekasan. Konsep dan implementasi gerakan ini secara konkrit didelegasikan kepada inst itusi khusus, yaitu Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syari’at Islam (LP2SI), sebuah lembaga non pemerintah yang bersifat indefenden.

Dalam implementasinya Gerbang Salam ini digerakkan dengan pendekatan struktural dan kultural. Secara struktural melalui tangan pemerintah daerah dengan mengeluarkan perda-perda syari’ah untuk meminimalisir tindakan-tidakan asusila di Pamekasan. Salah satunya adalah perda miras yang melarang penjualan miras, perda perhotelan dan tempat kost, yang salah satunya mengatur tentang pengunjung hotel yang membawa pasangan harus menunjukkan surat keterangan pernikahan, dan lain-lain. Secara kultural gerakan ini dijalankan melalui pendidikan dan pemeliharaan dalam bidang social budaya yang Islami.

Dalam perkembangannya, pelaksanaan Gerbang Salam ini mengalami dinamika pasang surut. Sejak Gerbang Salam digulirkan melalui keputusan Bupati PamekasanNo.188/126/441.012/2002 ternyata masih belum terealisasi secara optimal. Selama lebih dari 10 tahun hingga sekarang tahun 2017 kegiatan Gerbang Salam hanya mampu menghasilkan beberapa program dan perda. Antara lain adalah Perda Nomor 18 tanggal 32 November Tahun 2001 tentang Larangan Atas Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 18 tanggal 17 Juni Tahun 2004 tentang Larangan

Terhadap Pelacuran , Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 13 tanggal 27 Desember Tahun 2006 tentang Sistem penyelenggaraan Pendidikan Agama, Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 188 tanggal 19 Oktober Tahun 2009 tentang Penetapan Gerbang Salam sebagai Model dan Strategi Dakwah. Perda-perda tersebut masih berbentuk aturan-aturan dan larangan-larangan yang bersifat etis dan secara totalitas belum bersifat normatif.  Bahkan dari ranah konsep maupun implementasi, teoritis dan praktis masih belum optimal.

Dalam ranah praktis, sinergi antar lembaga yang terlibat langsung dalam soal pelaksanaan Gerbang Salam ini mengalami disharmonisasi. Di satu pihak misalnya, LP2SI sebagai lembaga khusus yang dikonsentrasikan untuk menjadi pelaksana program Gerbang Salam merasa kurang mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah daerah, bahkan merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan-pembahasan tertentu. Di pihak lain pemerintah daerah merasa kurang mendapatkan komunikasi dari LP2SI Seperti pernyataan Bupati Pamekasan Drs. Ahmad Syafi’i yang pernah mempertanyakan kinerja LP2SI dalam menggiatkan program Gerbang Salam.

6. Interaksi dan komunikasi antar lembaga ini menampakkan adanya problem yang tentunya mempunyai implikasi bagi pengembangan dan pelaksanaan Gerbang Salam itu sendiri. Semua itu membuktikan bahwa tingkat optimalitas capaian program Gerbang Salam masih jauh dari harapan.
Kondisi demikian tersebut kemudian menggerakkan peneliti untuk mengetahui lebih jauh sampai dimana Gerbang Salam ini dikonsep dan sampai dimana direalisasikan.

Penelitian ini penting dilakukan karena Pamekasan mempunyai potensi yang besar dalam
keagamaan, baik berupa penduduk, institusi keagamaan, institusi pendidikan keagamaan, dan
lain-lain. Inisiatif dan semangat yang besar untuk melaksanakan Gerbang Salam merupakan
potensi lain yang muncul dari tokoh dan berbagai elemen masyarakat yang banyak. Namun
sampai saat ini Gerbang Salam, baik secara teoritis maupun praktisnya masih belum
menemukan formulasi yang jelas dan optimal.

Dengan menggunakan analisis teori fungsionalisme struktural, penelitian ini diharapkan bisa menjawab tingkat optimalitas dan ketimpangan realisasi Gerbang Salam di Pamekasan, baik secara teoritis dan praktis. Analisis AGIL(Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency) antara struktur dan fungsi, fungsi manifest dan fungsi laten, dan lain sebagainya dari bagian analisis teori fungsionalisme structural ini akan mencari titik-titik kelemahan dan potensi-potensi yang bisa dikemukakan.  Analisis ini juga akan menelusuri potensi struktur sosial di lingkungan Pamekasan, baik dalam bentuk diskripsi maupun gambaran skema, dan hubungan-hubungan fungsional antar struktur tersebut. Dengan demikian, kelemahan dapat dicegah dan potensi dapat dikembangkan untuk mewujudkan integrasi sosial dan keseimbangan dalam upaya pelaksanaan Gerbang Salam di Pamekasan.

1.2. Rumusan Masalah
Garis besar penelitian ini adalah pelaksanaan konsep Gerbang Salamdi Pamekasan, secara teoritis dan praktis melalui analisis teori fungsionalisme struktural. Berdasarkan pendekatan tersebut maka penelitian ini dapat dirumuskan sebagaimana berikut :

1.2.1. Apa saja kelemahan dari pelaksanaan program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami di Pamekasan?

1.2.2. Bagaimana menciptakan formulasi yang baik untuk mewujudkan optimalitas pelaksanaan program Gerakan Pembagungan Masyarakat Islami di Pamekasan?

1.3. Tujuan dan kegunaan penelitian

Ada pun tujuan penelitian ini adalah :
1.3.1. Dapat menemukan kelemahan dan hambatan dari optimalitas pelaksanaan program

Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami di Pamekasan.
1.3.2. Dapat menemukan formulasi yang baik untuk mengoptimalkan pelaksanaan program
Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami di Pamekasan.

Penelitian ini dapat digunakan untuk :
1.3.3. Untuk menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat umum dan instansi terkait dalam menggiatkan program Gerbang Salam.

1.3.4. Dapat menjadi referensi dan pedoman pemerintah daerah dan semua instansi yang terkait dalam mengoptimalkan pelaksanaan Gerbang Salam.

1.4. Urgensi dan keutamaan penelitian
Penelitian ini penting dilakukan karena konsepsi maupun implementasi Gerbang Salam selama ini dinilai masih belum memiliki formulasi yang efektif. Optialitas Gerbang Salam ini penting dibahas dan diketahui karena program ini sejalan dengan misi pemerintah pusat dalam rangka menanggulangi dekadensi moral bangsa sehingga harus diprioritaskan.

1.5. Luaran penelitian
Luaran dalam penelitian ini ialah laporan hasil penelitian kepada Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syari’at Islam (LP2SI) dan Pemda Pamekasan untuk menjadi pertimbangan khusus dalam optimalisasi pelaksanaan Gerbang Salam. Adapun luaran wajib dari hasil penelitian ini ialah accepted jurnal nasional yang tidak terakreditasi. Luaran tambahan dari gambaran skema, dan hubungan-hubungan fungsional antar struktur tersebut. Dengan demikian, kelemahan dapat dicegah dan potensi dapat dikembangkan untuk mewujudkan integrasi sosial dan keseimbangan dalam upaya pelaksanaan Gerbang Salam di Pamekasan.

1.2. Rumusan Masalah
Garis besar penelitian ini adalah pelaksanaan konsep Gerbang Salamdi Pamekasan, secara teoritis dan praktis melalui analisis teori fungsionalisme struktural. Berdasarkan pendekatan tersebut maka penelitian ini dapat dirumuskan sebagaimana berikut :

1.2.1. Apa saja kelemahan dari pelaksanaan program Gerakan Pembangunan Masyarakat
Islami di Pamekasan?

1.2.2. Bagaimana menciptakan formulasi yang baik untuk mewujudkan optimalitas pelaksanaan program Gerakan Pembagungan Masyarakat Islami di Pamekasan?
1.3. Tujuan dan kegunaan penelitian

Ada pun tujuan penelitian ini adalah :
1.3.1. Dapat menemukan kelemahan dan hambatan dari optimalitas pelaksanaan program

Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami di Pamekasan.
1.3.2. Dapat menemukan formulasi yang baik untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami di Pamekasan.

Penelitian ini dapat digunakan untuk :
1.3.3. Untuk menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat umum dan instansi terkait dalam menggiatkan program Gerbang Salam.

1.3.4. Dapat menjadi referensi dan pedoman pemerintah daerah dan semua instansi yang terkait dalam mengoptimalkan pelaksanaan Gerbang Salam.

1.4. Urgensi dan keutamaan penelitian
Penelitian ini penting dilakukan karena konsepsi maupun implementasi Gerbang Salam selama ini dinilai masih belum memiliki formulasi yang efektif. Optialitas Gerbang Salam ini penting dibahas dan diketahui karena program ini sejalan dengan misi pemerintah pusat dalam rangka menanggulangi dekadensi moral bangsa sehingga harus diprioritaskan.

Contoh proposal ini meruapakan proposal yang sudah tembus Ristek Dikti , maksu dan tujuan opload disini untuk dijadikan referensi buat yang membutuhkan, untuk mendapatkan file  nya bisa didapatkan dengan mengklik link berikut ini: Proposal Analisi Fungsionalisme Struktural Untuk Melihat Optimasi Pelaksanaan Gerbang Salam DiPamekasan / atau menghubungan admin blog ini di  kontak kami.



Post a Comment for "Analisi Fungsionalisme Struktural Untuk Melihat Optimasi Pelaksanaan Gerbang Salam DiPamekasan"